
Menyusui merupakan bagian dari Standar Emas Nutrisi Bayi yang dirumuskan oleh dua badan dunia dibidang kesehatan dan anak-anak yaitu WHO dan Unicef.
Sanggar ASI Indonesia merupakan kewirausahaan sosial yang mendukung penuh ibu menyusui dalam memenuhi hak bayi mendapatkan ASI dan peduli terhadap penerapan Standar Emas Nutrisi Bayi : IMD, ASI Eksklusif 0-6 bulan, MP-ASI, ASI dilanjutkan hingga 2 tahun atau lebih.